Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Sekprov Sulsel, Prof Murtir Jeddawi menerangkan, saat ini pihaknya masih menunggu nilai dari tes asesmen beberapa waktu lalu yang dilakukan di Jakarta. “Tahapan sudah wawancara.
Masih menunggu hasil dari assessment,” katanya saat dihubungi, Kamis 16 Februari 2023. Setelah nilai asesmen tersebut diterima oleh pihak panitia, maka Pansel akan melakukan rapat pleno untuk menentukan jabaran nilai 10 orang itu,
setelah rapat pleno maka diserahkan ke Gubernur Sulsel. “Hasil final pleno dilaporkan kepada pejabat pembina kepegawaian (Gubernur Sulsel) untuk proses selanjutnya,” sebut Prof Murtir. Penilaian itu diurut dari 1-10 sesuai dengan variabel penilaian yang telah ditentukan.
“Empat tes itu dihitung 100 persen. Asesmen itu 25 persen, rekam jejak 20 persen, penulisan makalah 20 persen, dan wawancara 35 persen,” ungkap Prof Murtir. “Mekanisme seperti itu,” lanjutnya menutup percakapan.
Jurnalis : Suspi
Editor : Sri Indah Wahyuni
0 Komentar