Barru, Kompak Nusantara.com -- AMJI Kabupaten Barru beberapa hari yang lalu melayangkan surat Ke DPRD Barru, meminta agar mengundang PT.Bomar untuk RDP, pasalnya, tidak transparan terkait perekrutan tenaga kerja dan kegiatan pembangunan di garis Pantai, Jumat, 21 Juli 2023,
Komisi III menjadwalkan Rapat dengar Pendapat dengan menghadirkan Kadis Tenaga Kerja, dengan pihak PT.BOMAR dan AMJI, Pimpinan Komisi III H. Mursalin Abdullah partai Nasdem didampingi Oleh Anggota Komisi III Hacing Partai Golkar, Syamsul Rijal PDIP H.Syamsuddin Muhiddin Partai Golkar,dan Ibu Hj.Hamsiati.
mengawali Rapat dengar pendapat ini Yang awalnya dipimpin oleh Hacing anggota Komisi III dari Partai Golkar dan Syamsurijal PDIP,,dengan memberikan kesempatan kepada pihak AMJI, Ketua AMJI Barru Ir.Abdu Samid menyampaikan Dua Poin penting untuk PT.Bomar .
Pertama Rekruitmen tenaga kerja yang tidak transparan sudah 5 tahun di Barru , namun terus tidak mau terbuka terkait perekrutan tenaga kerja,Poin kedua terkait Pembangunan dipinggir Laut,Izin Amdal tidak jelas,lalu membabat hutan mangrove.
Anggota AMJI lainnya A.Agus menekankan agar memberdayakan Asosiasi tenaga kerja jangan dianggap Lawan, begitu Juga Rudi menyoroti terkait pembabatan Mangrove dan updating data yang tidak pernah dilakukan oleh pihak PT Bomar serta terkait Izin pemanfaatan air Laut.
Perwakilan PT.Bomar, Jumri menjawab pertanyaan yang dilontarkan dari AMJI tetap merasa apa yang dilakukannya sudah tepat alias tidak merasa tertutup alasannya karena tetap mengumumkan secara terbuka.
Begitu juga membangun diatas lokasinya sesuai sertifikat yang dimiliki menurutnya Mangrove yang dia babat itu berada dalam sertifikat yang dibelinya dari PT Bonecom.
Namun pihak AMJI tidak terima begitu saja karena Manajemen PT Bomar lagi lagi memberikan penjelasan yang melenceng dari pertanyaan yang dilontarkan AMJI, sehingga situasi RDP memanas, karena Jawaban pihak PT.Bomar yang hanya Melakukan koordinasi dengan Lingkungan hidup, lalu sudah berani berkegiatan.
Kecewanya lagi pihak PT Bomar mengatakan perusahaan ini merugi tapi kenapa tetap membangun, masa alasan dapurnya yang mau dijadikan Alasan pembenaran atas ketidak beresan perusahaan ini beroperasi di Barru.
Penjelasan yang tidak konkrit menyulut RDP ( Rapat Dengar Pendapat ) semakin memanas, Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Ibu Yossi Febrisia S,STP, M.Si memperjelas Kalau PT. Bomar memang secara Administrasi tidak pernah menyampaikan terkait Perekrutan Tenaga Kerja,hanya brosur yang diberikan ke salah satu staf saya Ungkapnya,
Sehingga Dinas Tenaga Kerja tidak bisa menjelaskan apapun terkait perekrutan tenaga kerja yang dihentikan prosesnya, disinimi Pentingnya Komunikasi, tranparansi,
Yossi mempertegas kalau PT.Bomar memang tidak pernah melakukan persuratan Kepada pihak Dinas Tenaga Kerja, Yossi berharap PT Bomar mematuhi aturan Undang Undang No 7 Tahun 1981,wajib melaporkan terkait perekrutan tenaga kerja.
"PT.Bomar harus bermitra dengan Kita terkait perekrutan tenaga Kerja, Jangan hanya mengandalkan Medsos, "pintahnya.
Anggota Komisi III H.Syamsuddin Muhiddin mempertegas jangan hal ini terulang lagi, Komunikasi sangat penting manajemen PT Bomar menciptakan Kerja Sama dengan Pihak Dinas Tenaga Kerja, harapan Anggota Dewan Lainnya A.Wawo meminta PT.Bomar harus terbuka, jangan seenaknya saja.
"Kita Ini sudah menjanjikan pekerjaan kepada Masyarakat, perbaiki proses rekruitmen tenaga kerja".
Kesimpulan Dari RDP ini, Pihak PT.Bomar bersedia menerima jika memang ada Kunjungan, Sesuai harapan Ketua Komisi III H.Mursalin Abdullah agar PT BOMAR, mau bermitra dengan Pemerintah dan Masyarakat, agar berjalan Sesuai aturan harapnya.AM.
Jurnalis: Malik
Editor : Sri Indah Wahyuni
0 Komentar