BONE, KOMPAK NUSANTARA.COM - Sedikitnya sejak tahun 2015 hingga Tahun 2023 program Dana Desa dikucurkan di Kabupaten Bone sebagai dana transfer pusat ke desa untuk pembangunan dan pemberdayaan di 328 desa di 24 Kecamatan di Bone, sedikitnya sudah 11 Kepala Desa di Bone ditetapkan sebagai tervonis kasus korupsi dana desa ditambah sejumlah sekretaris desa dan kaur keuangan (Bendahara Desa).
Hal ini kemudian menjadi perhatian Pusat Studi Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat (LSM Pusdam) untuk melakukan Pelatihan Advokasi Pemerintahan Desa agar para pemangku kepentingan di Desa yakni Kepala Desa dan jajaran hingga BPD dapat berhati-hati dalam pengelolaan dana desa.
Kegiatan Pelatihan Advokasi Pemerintahan Desa dengan Tema : Desa Mandiri Tanpa Korupsi, dilaksanakan di Hotel Helios Watampone selama satu hari, Sabtu (24/9/2023).
Namun karena minimnya respon kepala desa untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut, Ketua LSM Pusdam Dedi Hamzah mengutarakan kekecewaan atas respon para kades.
Dia mengatakan meski telah melalui prosedur dalam berkegiatan dengan meminta rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Bone, Polres Bone dan Kejari Bone, namun ada kesan kepala desa enggan untuk mengikuti dengan berbagai alasan.
Padahal kegiatan ini kata dia sangat penting, untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan dana desa yang makin marak terjadi, apalagi isu kenaikan dana desa tahun depan berhembus deras dan perlu diantisipasi agar tidak ada lagi kades di Bone terjerat kasus korupsi dana desa.
"Sebenarnya kami sangat kecewa atas respon kepala desa terkait kegiatan ini. Kami sudah melalui prosedur berkegiatan bahkan sudah komunikasi dengan camat dan para kepala desa, namun hanya sebagian kecil yang berpatisipasi. Kita undang keterwakilan 5 kecamatan namun faktanya hanya 1 kecamatan yang ikut, dan itu hanya sebagian kecil. Kita juga sudah undang camat untuk hadiri pembukaan, tapi minim respon, ungkapnya.
Selain itu ia menyebut harusnya kolaborasi Aparat Penegak Hukum (APH) dan APIP serta pegiat NGo meski dikuatkan dalam rangka pencegahan tindak korupsi dana desa.
"Kita mesti satu suara, bagaiamana potensi penyalagunaan dana desa ini bisa kita tekan. Faktanya banyak kepala desa yang terlapor hari ini dan tervonis kasus dana desa. Kita ingin para kepala desa ini tenang bekerja, sehingga semestinya pelatihan advokasi ini meski dijalankan secara berkesinambungan dan kepala desa harusnya peka jika ada undangan seperti ini," lanjutnya.
Pengurus LSM Pusdam lainnya, Muhammad Fadil menegaskan akan segera melaporkan jalannya kegiatan ini kepada Pemerintah Kabupaten Bone, yang minim respon dan akan mengirim tembusan kepada Kapolda Sulsel dan Kejati Sulsel, serta BPKP Provinsi Sulsel agar Bone masuk sampel assesmen penggunaan dana desa.
"Kita ingin cegah kades terjerat kasus penyalahgunaan dana desa. Data dan fakta sudah 11 kades terjerat kasus korupsi dana desa. Ini harusnya warning, dan kami segera membuat laporan ke Pak Bupati dan tembusi Polda Sulsel dan Kejati Sulsel agar segera melakukan sampel di Bone, untuk meminimalisir kepala desa terjerat kasus korupsi," ungkapnya.
Jurnalis : Suspi
Editor : Sri Indah Wahyuni
0 Komentar