BONE, KOMPAK NUSANTARA.COM -- Ketua Umum Kohati Cabang Bone, Andi Yuni Elfira angkat bicara terkait Kasus Pemerkosaan Anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Lappariaja Kab. Bone.
Terkait kasus yang menimpa adik SI, Kami sangat turut prihatin dan sangat mengecam perbuatan oknum-oknum yang terlibat atas perbuatan yang sangat keji yaitu pemerkosaan secara bergilir yang dilakukan oleh 10 pria di lappariaja, kabupaten Bone.
“Ini harus menjadi perhatian banyak pihak, kasus adik SI menjadi tamparan bagi kita semua bahwa masih banyak predator seksual yang berkeliaran di lingkungan sekitar kita. Dalam UU, pemerintah telah mengatur terkait perlindungan anak beserta sanksi dan konsekuensi hukumnya. Kita harus kawal kasus ini,” tegasnya.
Alumni Fakultas Ilmu Pendidikan UNM itu, meminta aparat penegak hukum harus memberikan efek jera kepada pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Oknum yang memperkosa dan melakukan pelecehan seksual harus mendapatkan sanksi hukum seberat-beratnya. kita berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku pelecehan adik SI” ujarnya.
Andi Yuni,menyarankan untuk mengobati rasa trauma, kami mendorong pemerintah untuk turut hadir memberikan perlindungan dan turut serta berpartisipasi dalam memberikan dukungan psikis kepada korban.
Jurnalis :Tubagus
Editor : Sri Indah Wahyuni
0 Komentar