ParePare, Kompak Nusantara.com--Kasus perselingkuhan yang menyebabkan terjadinya penganiayaan dengan penikaman dimana melibatkan wanita bersuami inisial M (40) dengan pria idamannya inisial B(37) Dirilis Polres Kota Parepare
Kapolres Kota Parepare AKBP Arman Muis menjelaskan terkait kasus penganiayaan itu dipicu oleh hadirnya Lelaki B dikamarnya, Yang menyulut emosi pelaku atau suami dari M tidak tahan melihat istrinya ditiduri oleh lelaki yang menjadi korban penganiayaan.
Lanjut Kapolres perselingkuhan antara Marini dengan Lelaki B sudah berlangsung
3 bulan sebelum keduanya kepergok tidur bareng dengan Lelaki B oleh suaminya sendiri dirumah orang tua perempuan, di jalan Jambu Kota Parepare, Senin subuh 05.00 ,4/9/2023 lalu.
Seperti keterangan yang kami terima, perselingkuhan antara M dengan B ini sudah berlangsung 2 sampai 3 bulan,” kata Arman Muis saat jumpa pers di Mapolres Parepare, Jumat 8/9/2023
perselingkuhan itu terbongkar, lantaran suami M pulang ke rumah untuk meminta uang ojek kepada istrinya. Namun, saat memasuki kamar, suami M curiga karena tempat tidur yang berantakan dan terdapat dua bantal pada tempat tidur tersebut.
Ha penasaran langsung menggeledah, ternyata ditemukan pria yang diduga selingkuhan istrinya bersembunyi didalam rumah.
Emosi memuncak Tanpa pikir panjang pelaku langsung menikam korban dengan senjata tajam, mengakibatkan Lelaki B langsung roboh karena mendapat luka tikam pada dadanya dan tangannya. jelasnya
Kasus Perselingkuhan yang menyebabkan terjadinya penganiayaan dengan penikaman dengan menggunakan Senjata tajam ini sudah ditangani Polsek Ujung Kota Parepare, Lelaki Ha yakni suami Marini ditahan dan dijerat dengan pasal penganiayaan.
Jurnalis:(AM)
Editor : Sri Indah Wahyuni
0 Komentar