SINJAI, KOMPAK-NUSANTARA.COM
Dalam rangka penetapan peraturan Desa Bongki Lengkese tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai.
Sekretaris Desa Bongki Lengkese Irwan. S.Ip pada Media ini, bahwa musyawarah desa tentang Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2024, DU-RKPDes tahun 2025, dirangkaikan dengan Penetapan Perubahan APBDes tahun 2023, kita laksanakan di Aula Kantor Desa Bongki Lengkese pada Rabu 15 November 2023.
Musdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bongkngki Lengkese A. Muh. Djamil, Sekretaris Desa Irwan. S.Ip, Ketua BPD Agussalim, Kasi PMD Kec. Sinjai Timur Muh Basri Bolle Patonangi, Pendamping lokal desa, Babinkamtibmasdesa Bongki Lengkese, Kepala Dusun se-Desa Bongki Lengkese, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh perempuan dan Tokoh Pemuda.
Musyawarah ini oleh BPD bersama pemerintah Desa Bongki Lengse, ini sebagai proses akhir penyusunan APBDes desa Bongki Lengkese tahun anggaran 2023. dirangkaikan penetapan pengesahan RKPDes tahun 2024, dan daftar usulan DU RKP tahun 2025, desa Bongki Lengkese.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi selanjutnya seluruh peserta menyepakati beberapa hal yang berkelanjutan menjadi keputusan akhir dari musyawarah ini berjalan tertib dan lancar,"Jelasnya. Kamis (23/11/2023).
Jurnalis: Bakhtiar
Editor : Sri Indah Wahyuni
0 Komentar