Breaking News

KPU Bone Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024






Bone, Kompak Nusantara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan melaksanakan pleno terbuka perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bone Periode 2024-2029. 

Perolehan kursi parpol itu nantinya akan menjadi acuan penetapan usungan pasangan calon Kepala Daerah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone tahun 2024.

Rapat pleno di gelar di Hotel Novena Kota Watampone, Jl Ahmad Yani, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Kamis (2/5/2024). 

Pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin dihadiri tiga komisioner KPU Bone Kordiv Penyelenggaran Zainal, Kordiv Hukum dan Pengawasan Rusnaedi dan Kordiv Perencanaan Data dan Informasi Nuryadi Kadir. 

Hadir pula komisioner Bawaslu Bone Andi Nur Alim, pimpinan Partai politik peserta Pemilu dan sejumlah calon terpilih anggota DPRD Bone Periode 2024-2029.

Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin menuturkan rapat pleno ini merupakan rangkaian terakhir dari tahapan Pemilu 2024. 

"Pleno malam ini pleno terakhir ini dari tahapan Pemilihan Umum tahun 2024, hal ini menindaklanjuti Surat KPU RI di mana KPU Kabupaten maupun KPU Provinsi tidak ada perselisihan di MK, maka segera untuk menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD," kata Yusran.

Dia menyebutkan KPU Kabupaten Bone tidak memiliki Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Sehingga langsung menindaklanjuti surat Mahkamah Konstitusi tertanggal 29 April 2024 lalu. Di mana tiga hari setelah surat MK, maka wajib ditindaklanjuti dengan pleno penetapan.

" Maka kita harus selesaikan hari ini di tanggal 2 (Mei 2024). Karena kalau tidak, nanti teman-teman Bawaslu tegur kami lagi, jadi mohon maaf kepada teman teman partai politik dan calon terpilih karena undangannya mendadak dan baru kami terima juga pemberitahuannya," kata  Yusran.

Hal senada disampaikan oleh Komisioner KPU Bone Kordiv Penyelenggaran Zainal. Zainal menyebutkan KPU Bone zero Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. 

"Alhamdulillah kita di Bone tidak ada PHPU pemilihan legislatif, maka kita tetapkan hari ini tanggal 2 Mei 2024 paling lambat pukul 23.59 WITA, karena surat MK tertanggal 2 Mei 2024, tiga hari setelah KPU RI terima suratnya," kata Zainal.

Dia menambahkan perolehan kursi DPRD Bone pada Pemilihan Umum 2024 juga menjadi rujukan pasangan calon pemilihan kepala daerah yang akan maju di Pilkada Bone tahun 2024.

"Kita sisa menunggu PKPU yang menjadi rujukan pencalonan pasangan calon pemilihan kepala daerah, karena perolehan kursi Pemilu 2024 akan menjadi rujukan pada Pilkada Bone 2024, Jadi bukan rujukan kursi pada Pemilu 2019," kata Zainal.




Diketahui untuk mengusung pasangan calon pemilihan kepala daerah, jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD Bone atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum terakhir.

Dari jumlah total 45 anggota DPRD Kabupaten Bone, maka setiap pasangan calon yang akan maju di Pilkada minimal mengamankan 9 kursi DPRD Kabupaten Bone.

Daftar Partai Politik peraih kursi pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Bone tahun 2024 :

Partai Gerindra (8 kursi)
Partai Kebangkitan Bangsa (7 kursi)
Partai Golkar (6 kursi)
Partai Persatuan Pembangunan (5 kursi)
Partai Keadilan Sejahtera (4 kursi)
Partai Nasional Demokrat (4 kursi)
Partai Demokrat (4 kursi)
Partai Amanat Nasional (3 kursi)
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (2 kursi)
Partai Hati Nurani Rakyat (1 kursi)
Partai Perindo (1 kursi.  

Selanjutnya, nama nama Anggota DPRD yang terpilih periode 2024 - 2029.

Daerah Pemilihannya l meliputi Kecamatan Tanete Riattang, Tanete Riattang Timur, Tanete Riattang Barat, dan Palakka. 10 kursi

1. Muksim, 5.534 suara (PKB)

2. A.M.  Alvin Perdana Putra, 3.584 suara. (PKB) Suara Sah : 15.484

3. Andi Muhammad Yusuf Nurwan 5.606 suara (Gerindra)

4. Andi Unru, 3.435 suara (Gerindra Suara Sah : 18.263 )

5. Bahtiar Malla, 3.227 suara, ( PDI Perjuangan ) Suara Sah : 6.831

6.  Rismono Sarlim, 4.743 suara,  (Golkar Suara Sah : 14.719)

7.  Andi Muh. Salam,  5.470 suara  (Nasdem Suara Sah : 8.457)

8. Andi Maulana, 3.059 Suara (PKS
Suara Sah : 10.597)

9 Andi Muhammad Bahtiar, 3.432 suara (Hanura Suara Sah : 5.383)

10.  Rangga Risaswara, 3.186 suara (PPP Suara Sah : 3.572)


Dapil ll meliputi Kecamatan Barebbo, Cina, Sibulue, Ponre, Mare, dan Tonra Sembilan kursi.

1. Mulyadi, 2.353 suara (PKB Suara Sah : 6.420)

2. Abd. Hamid, 2.898 suara (Partai Gerindra Suara Sah : 9.184)

3. Andi Boby Ishak, 3.338 suara (Golkar Suara Sah : 10.119)

4. Andi Heryanto Bausad, 5.135 suara ( Partai Nasdem Suara Sah : 6.158 )

5. Andi Nurjaya, 2.065 suara (PKS)
Suara Sah : 12.040)

6. Nursalam Nawir, 2.712 suara (PAN Suara Sah : 7.527)

7. Indra Jaya, 5.410 suara (Demokrat Suara Sah : 11.766)

8. Usman, 3.249 suara (Perindo
Suara Sah : 6.006)

9. B. HA. Alim Hasdin 3.139 suara ( PPP Suara Sah : 12.470)

Dapil lll meliputi Kecamatan Salomekko, Kajuara, Kahu, Libureng, Patimpeng dan Bontocani Sembilan Kursi


1. Andi Adil Fadli Lura, 4.559 suara 2. Andi Adhar, 3.672 suara (PKB Suara Sah : 16.148)

3. Bustanul Arifin Amri, 5.259 suara ( Gerindra Suara Sah : 9.170)

4. A. Atoro, 4.473 suara (Golkar Suara Sah : 8.021)

5. H. Muslimin, 7.641 suara (Nasdem Suara Sah : 11.034)

6. Zaenal Takdir, 7.026 suara (PKS Suara Sah : 10.836)

7. Herman 5.403 suara (PAN Suara Sah : 7.736)

8. Andi Suaedi, 3.402 suara (Demokrat Suara Sah : 5.115)

9. Chaerul Anam 3.446 suara (PPP Suara Sah : 9.729)

Daerah Pemilihan lV meliputi Kecamatan Ulaweng, Amali, Bengo, Lamuru, Lappariaja dan Tellu Limpoe Delapan kursi.

1. Farel Adywansya, 3.460 suara (PKB Suara Sah : 10.117)

2. Andi Tenri Walinonong, 7.828 suara (Gerindra)

3. Andi Purnama Sari Amier, 6.398 suara (Gerindra)

4. Andi Muhammad Fadel Pratama Adhayaksa, 5.236 suara ( Gerindra Suara Sah : 23.888)

5. Irwandi Burhan, 9.854 suara (Golkar)

6. Andi Mappanyukki, 3.343 suara (Golkar Suara Sah : 18.129)

7. Mulham Natsir, 3.325 suara (Demokrat Suara Sah : 5.331)

8. Adriani A. Page, 5.657 suara (PPP Suara Sah : 6.675)

Dapil V Kabupaten Bone meliputi Kecamatan Awangpone, Tellu Siattinge, Cenrana, Dua Boccoe dan Ajangale, Sembilan kursi.

1. Asrullah, 4.257 suara (PKB Suara Sah : 9.548)

2. Sulfiana, 2.684suara (Gerindra
Suara Sah : 10.926)

3. Andi Akhiruddin, 6.533 suara (PDI Perjuangan Suara Sah : 7.899

4. Andi Muhammad Idris, 3.930 suara (Golkar Suara Sah : 9.833)

5. Abulkhaeri, 2.355 suara (Nasdem Suara Sah : 8.262)

6. Yuyun Adriyani, 4.827suara (PKS Suara Sah : 14.620)

7. Faisal, 2.767 suara (PAN Suara Sah : 6.570)

8. Seheruddin, 2.357 suara (Demokrat Suara Sah : 7.036)

9. Khairul Amran, 5.021 suara (PPP Suara Sah : 10.512)

Selanjutnya, semua anggota DPRD Bone yang terpilih di Pemilu tahun 2024 diwajibkan melaporkan LHKPN sebelum pelantikan.

" berdasarkan dari keputusan KPU nomor 665 PL 019 SD /05 2024, anggota DPRD terpilih. Wajib melaporkan LHKPN  ke instansi terkait dan KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan,” Ungkap Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Zainal. 

Jurnalis : Suspi

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA