TAKALAR, KOMPAK NUSANTARA.COM -- Dinas perhubungan kab takalar bekerja sama dengan satuan lalu lintas polres takalar menggelar operasi penertiban surat surat kendaraan bermotor yang bertempat di sayoang Kec Polael, tanggal 27 juni 2024 .
Dalam bincang bincang kami dengan Abdi Abidin salah seorang anggota dinas perhubungan yang turut hadir melaksanakan operasi tentang operasi yang sedang berjalan, abdi abidin menjelaskan bahwa pihaknya memeriksa kendaraan roda empat yang bak terbuka apakah isin angkutannya masih berlaku termasuk buku kir nya.
Nah kalau memang sudah habis masa berlakunya makanya mengarahkan ke kantor untuk menperpanjang karena itulah yang pihaknya periksa sedankan STNK dan SIM itu wewenannya lalu lintas jelasnya.
Dalam bincang bincang dengan salah seorang anggota lalu lintas yang baru saja memeriksa kelenkapan surat suratnya pengendara roda dua yang memasuki wilayah operasi.
Sudah berapa verapa buah kendaraan yang sempat terjaring beliau mengatakan belum ada terjaring karena baru saja operasi berjalan kira kira baru 10 menit jelasnya.
Nampak anggota lalu lintas Polres takalar yang sedang memeriksa kelenkapan pengendara.
Jurnalis : Kasim
0 Komentar