Breaking News

Ketua pengadilan negeri Enrekang Ari Prabowo MH memandu pengambilan sumpah/janji 30 anggota DPRD priode 2024/2029, 21/8/2024




ENREKANG, KOMPAK NUSANTARA.COM --Pengambilan sumpah/janji 30 anggota DPRD Enrekang priode 2024/2029, didahului rapat paripurna DPRD dipimpin ketua DPRD Idris Sadik S.Sos, dan sambutan pembukaan oleh ketua DPRD.
Dilanjutkan pembacaan SK gubernur oleh sekretaris DPRD Enrekang Kadir Loga, penandatangan berita acara sumpah dan penyamatan tanda lambang DPRD secara simbolis.

Kemudian pengumuman pimpinan sementara DPRD sesuai SK KPU 472 berdasarkan perolehan suara terbanyak yakni Ikrar Eran Batu dari partai Nasdem selaku ketua sementara dan Abdurrachman Sulkarnain partai PAN sebagai wakil sementara.

Dalam pengambilan sumpah dan janji, 
Oleh ketua pengadilan negeri Enrekang, anggota DPRD mengucapkan janji diantaranya ; Demi Allah saya berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berpedoman pada Pancasila dan UU dasar 1945.

Dan dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh.
Lanjut ketua pengadilan negari Enrekang Ari Prabowo menyampaikan, sumpah ini bermakna bertanggung jawab kepada bangsa dan negara serta bertanggung jawab mensejahterakan rakyat, yang disaksikan oleh pribadi sendiri,  masyarakat dan terutama sumpah ini disaksikan Allah.SWT.

Ketua sementara Ikrar Eran Batu dalam sambutannya mengatakan, seorang anggota DPRD harus memahami pungsinya secara proporsional dan profesional, dan merealisasikan janjinya kepada rakyat saat kampanye, dan bersinerji dengan eksekutif, yulikatif dan masyarakat.

Dalam rapat paripurna DPRD Enrekang sambutan pembukaan oleh ketua DPRD Idris Sadik.S.Sos mengatakan, selama kurun 5 tahun sejak 2019/2024, APBD Enrekang tahun demi tahun terus meningkat yakni   2022/2023 sudah mencapai 1 triliun 314 milyar rupiah lebih, namun tahun 2024 mengalami penurunan yakni hanya 1 triliun 156 rupiah lebih.

Sedangkan pencapaian fungsi pengawasan selama 5 tahun cukup baik diharapkan kedepan lebih baik, dan kabupaten Enrekang mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP ).

Dalam sambutan tertulis Mentri dalam negeri dibacakan PJ.Bupati Enrekang dr.Baba mengatakan, sesuai UU DPRD setara dengan pemerintah daerah, 
DPRD perpanjanga tangan pemerintah daerah.

Mendagri mengingatkan, DPRD yang punya fungsi sebagai pengawasan namun juga diawasi oleh lembaga hukum.

Lanjut Mendagri, tentang penyusunan anggaran dan perda daerah
kiranya dapat menyerap aspirasi rakyat memecahkan masalah bukan malah membuat masalah.

Kemudian, membuka lapangan kerja sebanyak banyaknya, penggunaan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat bukan kesejahtraan pribadi atau golongan.

DPRD punya hak yakni hak interplasi, dan hak  angket, dan hak berpendapat.
Akhir sambutan mendagri mengatakan, mengenai pelaksanaan pilkada merupakan tanggung jawab kita bersama untuk menyukseskannya.

Dalam rapat paripurna tersebut penyerahan secara simbolis palu dan buku memori jabatan pimpinan DPRD yang lama Idris Sadik. S.Sos, kepada pimpinan sementara Ikrar Eran Batu.

Adapun nama anggota DPRD yang baru priode 2024/2029 sebagai berikut: 
(Dapil) I yang meliputi kecamatan Enrekang,Cendana dan kecamatan Maiwa yakni Arsyad Gawi (Nasdem), Idris Sadik (Golkar), Mukhlis (Nasdem), Makin (PKB), Asrul Arinas Nasir (PKS), Runjaya (PPP), Nurul Hikmah (Nasdem), Rahmat (Demokrat), Ismail Hamid (PAN) dan Ali Suryani Kartono (Hanura)
Untuk Dapil Enrekang II meliput kecamatan Anggeraja, Baraka, Malua,Buntu Batu dan kecamatan Bungi yakni Nurafni Rajuddin (Nasdem), drg Saipul Sapa (PAN), Ikrar Eran Batu (Nasdem), Saharuddin (Golkar), Sapril (PKS), Karama (PPP), Hawa (Nasdem), Abdurrachman Zulkarnain (PAN), Sumarni (PKB), H. Chairul Tahir (PBB), Dedy Abrar Hamsir (Nasdem).

Sementara Dapil Enrekang III meliputi kecamatan Alla,Curio, Baroko dan kecamatan Maselle yakni Hamzah A (Nasdem), Racmad Shaleh (Golkar), Muh Ma’ruf Arifin Bando (PAN), Sudirman Tahir (PKB), Umar (Nasdem), Henri (Golkar), Hairul (Demokrat), Nurhayati (PAN), Andi Umar Muchtar (PKS)./Hafid

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA