SINJAI, KOMPAK-NUSANTARA.COM
Pemerintah Desa Duampanuae Kecamatan Bulupoddo Kabupaten Sinjai, menyalurkan bantuan pangan beras 10 Kilogram kepada 404 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Agustus tahun 2024.
Penyaluran bantuan pangan beras dilaksanakan di Kantor Desa oleh Kepala Desa Duampanuae, Sultan di dampingi Sekretaris Desa, Amir. Senin (09/0/2024) pagi.
Kepala Desa Duampanuae, Sultan mengatakan, penyaluran bantuan beras masing-masing 10 kilogram per orang merupakan komitmen pemerintah hadir di tengah masyarakat agar mereka bisa merasakan berbagai program pemerintah. Bantuan pangan beras tersebut juga merupakan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas pangan dan menekan angka inflasi.
Ia berharap, dengan adanya bantuan beras ini dapat sedikit meringankan beban ekokonomi mereka, dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari."Ucapnya.
Pemerintah Desa Duampanuae berkomitmen untuk terus berupaya memperjuangkan kesejahteraan warganya melalui berbagai program bantuan dan inisiatif lainnya.
Sekretaris Desa Duanpanuae, Amir mengatakan proses penyaluran bantuan dilaksanakan dengan tertib dan teratur,
Dalam pengambilan beras 10 Kg bantuan pangan ini ada beberapa syarat yang harus dibawa oleh KPM dalam pengambilan beras ialah seperti dengan membawa photocopy KTP dan KK yang kemudian akan dicocokan dengan data yang ada.
Ketika dinyatakan sudah cocok warga kpm dipersilahkan langsung masuk kedalam untuk mengambil beras sebesar 10 Kg. sehingga dengan hal ini tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran.
Jurnalis: Bakhtiar
Editor : Sri Indah Wahyuni
0 Komentar