BONE, KOMPAK NUSANTARA.COM -- Nur Idah, S.Sos seorang ASN Kementrian Agama yang juga nasabah bank BSI Kabupaten Bone Sulawesi Selatan dari tahun 2021 sampai hari ini namun merasa kesal kepada karyawan bank BSI bagian kredit Supriyadi dan Pimpinan Cabang BSI Bone Syamsu Fardan karena take over dan penambahan dana pinjaman kredit tidak dilayani dengan baik, Senin 4 Oktober 2024.
"Nur Ida nasabah Bank BSI ( Bank Syariah Indonesia ) Watampone saat ditemui dikediamannya mengatakan kecam kualitas layanan Bank BSI Watampone, menilai Pimpinannya tidak profesional, sangat merugikan kami," take over tidak boleh apalagi penambahan dana kredit juga tidak boleh" sementara kami membutuhkan dana kredit tersebut," tutur Ida.
"Lanjut dikatakan Nur Ida sudah bolak balik di kantor BSI untuk secepatnya take over namun tetap mengatakan tidak boleh karena ini aturan dari Pusat Bank BSI dan itu berlaku di seluruh Indonesia," ungkapnya dengan nada kesal.
Masih kata Nur Ida, aku bingung sekali apa benar itu perintah pusat pasalnya tidak ada bukti tertulis dari pusat sementara kami sudah mengajukan pinjaman di Bank BNI Bone pada bulan September 2024 dan telah disetujui tinggal menunggu SK ASN dari BSI berupa agunan, namun Bank BSI menolak saya ( Ida red ) untuk pelunasan ( take over ) sementara bunga kredit sudah berjalan di Bank BNI Bone.
"Ditempat terpisah Nia Karyawan Bank BNI Bone mengatakan bisa dibatalkan pengajuan pinjaman kredit ta tapi pimpinan Bank BSI Bone mau bayarkan finaltinya 10 % dari total platform pinjaman Rp 400 juta, " tegas Nia
Syamsu Fardan Pimpinan Cabang BSI Watampone saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan take over bisa dilakukan pada bulan februari 2025, untuk akhir tahun ini tidak boleh ada pelunasan pinjaman kredit ( take over ) dan ini aturan bank BSI di seluruh Indonesia.
Jurnalis : Suspi
0 Komentar