Breaking News

Lima PERDA Di Setujui di Penghujung Tahun, Empat Inisiatif DPRD,Satu dari PEMDA Barru



Barru - Kompak Nusantara.com - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Selasa 24/12/2024.

Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi terhadap 5 Ranperda yaitu ranperda Tentang pencabutan peraturan daerah nomor 4 tahun 2007 Tentang alokasi Dana Desa. 

Selanjutnya Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan, ranperda fasilitasi dan dukungan bagi pesantren, penyelenggaraan perizinan berusaha dan daerah dan penyelenggaraan pengelolaan sampah. 

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin didampingi wakil Ketua 2 Alifandy Aska, diruang rapat Paripurna, pada Selasa (23/12/2024) siang. 

Hadir Bupati Suardi Saleh, para anggota DPRD Barru, Sekda, para kepala OPD, Camat dan Lurah yang hadir. 

Pandangan Akhir Fraksi – Fraksi dibacakan oleh Fraksi Gabungan yaitu.Rizaldi dari partai PKS menyampaikan pendapat akhir dari fraksi - fraksi DPRD Barru terkait pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2024.

" Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, dengan melihat serta mengkaji secara seksama bersama baik dari sesi realisasi APBD, kami mewakili fraksi - fraksi DPRD Barru menyetujui Ranperda menjadi Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024,"ujar Rizaldi


Sementara itu Bupati Suardi Saleh, menyampaikan, kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Barru menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada ketua, wakil ketua dan anggota dewan yang terhormat yang telah setujui Ranperda menjadi perda. 

Sehingga hari ini telah menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi dengan keputusan menyetujui rancangan peraturan daerah kabupaten barru tentang perubahan anggaran dan pendapatan dan belanja daerah kabupaten barru tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Melalui persetujuan rancangan peraturan daerah tersebut kami menyadari besarnya dukungan dewan yang terhormat kepada pemerintah kabupaten Barru untuk percepatan pembangunan di kabupaten barru.

Rancangan perubahan APBD kabupaten Barru tahun anggaran 2024 telah diupayakan disusun semaksimal mungkin disesuaikan dengan kaidah yang berlaku. 

Alhamdulillah, pada hari ini lima Perda yang disetujui bersama ini, Empat diantaranya merupakan Inisiatif DPRD Barru, dan satu dari Pemda Barru. 

Hal ini menjadi pertanda bahwa Anggota DPRD Barru, periode sebelumnya maupun periode saat ini, memiliki kualitas kepedulian yang tinggi dalam menjalankan amanah mewakili  kepentingan rakyat.

Adapun Regulasi mengenai Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa, karena tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang Desa, kini telah diperbarui dengan Peraturan Bupati Barru Nomor 12 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa.

Mengenai, Regulasi inisiatif DPRD yakni, Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan menjadi Perda Progresif yang akan memberi lompatan kesejahteraan bagi masyarakat pesisir.

Perda Fasilitasi dan Dukungan bagi Pesantren, yang memberi landasan hukum bagi kita semua untuk sama-sama menegaskan Barru yang Bernafaskan Keagamaan, Barru yang Azzimurrahmah, Barru yang Kamalut Taat, dan Barru yang namanya sama dengan Asmaul Husna, yakni Al Barru, yang Maha Melimpah Kebaikan. 

Perda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, kemajuan perijinan berusaha di Barru telah mencapai puncak layanan yang cepat, mudah, terintegrasi dan mendapatkan apresiasi nasional dengan Mal Pelayanan Publik sebagai Permatanya. 

Sistem Perizinan Elektronik Terintegrasi dalam Online Single Submission atau OSS, kedepannya akan menjadikan setiap pengusaha baru di Barru akan bertumbuh bak jamur di musim hujan, seiring dengan peningkatan investasi.

Perda Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.Kabupaten Barru yang telah meraih gelar Kabupaten Kota Sehat, Kabupaten Zero ODF, Kabupaten Adipura, tentunya akan semakin sempurna dengan pembaruan atas Regu ( AM)

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA