Breaking News

Oknum Kades Di Polewali Mandar Terkesan Trauma jika Membahas LPJTS




Polman, Kompak Nusantara.com - Sejumlah oknum Kepala Desa di Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat, yang sempat ditemui wartawan media ini, terkesan merasa Trauma jika ditawarkan atau membahas pengadaan Lampu Penerangan Jalan Tenaga Surya (LPJTS).

Kepala Desa Bulo Kecamatan Bulo, Bohari saat ditemui di kediamannya, mengaku ikut merasa trauma jika membahas pengadaan Lampu Penerangan Jalan Tenaga Surya (LPJTS), alasannya Gegara pengadaan beberapa tahun lalu, dirinya sempat ikut order pengadaan dan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Tenaga Surya sebanyak 10 unit, ternyata sempat berbuntut, bahkan oknum kades sempat dipanggil ke Pengadilan Negeri untuk menjadi saksi, ucapnya.


Menurutnya Gegara oknum Kades dipanggil ke Pengadilan Negeri menjadi saksi sehingga mereka trauma jika membahas pengadaan Lampu Penerangan Jalan Tenaga Surya, dikatakan saat itu sekitar 10 unit lampu dipesan, kondisi lampu tersebut saat ini tinggal beberapa unit yang berfungsi,  pengusahanya cuma memasang saja, setelah itu mereka tidak lagi pernah kembali melihat LPJTS tersebut, apakah masih baik atau rusak, jika ditemukan rusak mestinya diperbaiki, ucapnya.

Kepala Desa Daala Timur Kecamatan Bulo, Suparman, ikut membenarkan jika didesanya ikut membeli 10 unit, masing-masing seharga Rp. 15.000.000/unit, kondisi lampu tersebut sampai sekarang sejak terpasang sudah banyak yang rusak alias tidak berfungsi lagi, ucapnya.

Kepala Desa Rappang Barat juga mengakui ada beberapa LPJTS didesanya sudah tidak berfungsi, butuh perbaikan.

Kepala Desa Bussu dan Desa Tuttula ketika hendak di richek jumlah LPJTS didesanya yang pernah diorder, apakah kondisinya sisa beberapa yang berfungsi, sayangnya kedua Kades tersebut tidak ditemukan saat didatangi.

Salah seorang warga masyarakat Desa Tapua yang juga anggota LSM dan pers, Nurdin alias Lakereng, ketika ditemui di Tapua, membenarkan jika memang trauma para Kepala Desa di Polman terkesan akan merasa trauma jika membahas pengadaan Lampu Penerangan Jalan Tenaga Surya, pasalnya pengadaan awalnya diduga bermasalah sehingga para oknum Kepala Desa ada yang sempat di panggil ke pengadilan menjadi saksi, ucapnya. 

Pasalnya didugaan harga lampu penerangan jalan tenaga Surya terkesan Mark up, antara satu Desa dengan lainnya ditengarai tidak seragam laporan pertanggungjawaban keuangannya, diduga ada yang mempertanggung jawabkan Rp. 15 juta/unit, ada Rp. 17 juta bahkan mungkin ada  sampai Rp. 24/unit. Sehingga wajar dicurigai karena harganya bervariasi, ucap Nurdin.

Nurdin menilai sangat keliru jika kita menyemaratakan pengusaha pemasaran lampu penerangan jalan tenaga Surya pada umumnya, mestinya kita lihat dulu secara objektif harga dan merek lampu yang ditawarkan apakah sesuai harga pasaran umum, dan pertanggung jawabannya tidak beraroma mark up.

Masalahnya sebagai warga masyarakat butuh penerangan lampu jalan tenaga Surya di malam hari agar tidak gelap, khususnya di lokasi tertentu dan rawan.

Sehingga kita tidak bisa lagi trauma membahas pengadaan mendatang sepanjang harganya layak dan tidak beraroma mark up.

Kalau harganya layak sesuai dengan harga pasaran umum dan tidak beraroma mark up, maka untuk apa kita tidak mau melanjutkan pengadaan lampu penerangan jalan tenaga Surya, khususnya di pedesaan yang terkesan sangat dibutuhkan masyarakat, Ucapnya.

Dilain sisi, anggota LSM tersebut, menyarankan, sebaiknya juga lampu penerangan jalan tenaga Surya yang sudah ada di Desa-Desa saat ini, sebaiknya dibenahi atau diservis agar bisa kembali berfungsi dengan baik, pemeliharaannya menggunakan dana desa yang ada, ucapnya.

Salah seorang pengusaha lampu penerangan jalan tenaga Surya, Direktur PT. Muheka Mega Sukses, Saharuddin Muheka ketika dimintai tanggapannya seputar rasa trauma sejumlah oknum terkait pengadaan LPJTS.


Saharuddin Muheka, mengatakan ia menjual barang sesuai ketentuan harga pasaran umum dan kami yang menentukan harga jauh dekat harganya sama, tidak menerima jika ada relasi yang mau menentukan harganya, karena kami tak mau menjual barang tidak sesuai dengan harga dan merek barang, bahkan memberi jaminan garansi selama dua tahun, ucapnya .(MIT).

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA