BONE, KOMPAK NUSANTARA.COM -- Unit Resum ( Reserse Kriminal ) Polres Bone Panggil 16 orang Saksi terduga penipuan dan penggelapan nasabah Bank BRI unit Cina Kecamatan Cina Kabupaten Bone yang dilakukan oleh Nurmiati pemilik agen Brilink Cina, Rabu 18 Desember 2024.
Pemeriksaan saksi warga Dusun Talaga Desa Lompu Kecamatan Cina sangat meresahkan warga pasalnya pekerjaan sehari-hari nya sebagai petani, IRT harus meninggalkan rumahnya demi memenuhi panggilan polisi ironisnya warga sampai tertidur di teras Polres Bone karena kelelahan.
Risma didampingi Syiah korban penipuan nasabah Bank BRI Unit Cina yang jumlahnya Rp 3 Miliar mengatakan kami hadir di unit Resum Polres Bone sebanyak 16 orang untuk diambil keterangan nya sebagai saksi namun yang terperiksa hanya 14 orang karena dua orang mewakili pasangannya sehingga tidak jadi diperiksa jadi saksi.
Lanjut Risma mengatakan adapun nama orang yang diperiksa jadi saksi yakni Herman, Bacotan, Sia, Kartina, Risma, Khatijah, Ombong, Ridwan, Fajri, Wanda, Herlina dll dan itu diperiksa beberapa orang penyidik di unit Resum.
Salah satu penyidik di unit Resum saat ditemui mengatakan pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk mengetahui. Berapa jumlah rupiah kerugian warga masyarakat korban penipuan dan penggelapan oleh pelaku Perempuan Kurniati alias Ummi yang juga warga Dusun Talaga Desa Lompu yang konon kabarnya sudah melarikan diri dari kampung tersebut.
Jurnalis : Suspi
0 Komentar