BONE, KOMPAK NUSANTARA.COM -- Kajari Bone Sambangi MAN I Bone untuk Menghadapi fenomena maraknya perkara kasus Narkotika dan Cyberbullying yang terjadi di kalangan remaja, Kejaksaan Negeri Bone melalui Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone ANDI HAIRIL AKHMAD, S.H., M.H, didampingi Kepsek MAN I Bone Drs H.Abbas Katutu, M.Pd, Ketua Forbes Bone Dr.Andi Singkeru Rukka, SH,MH yang dihadiri puluhan orang siswa siswi MAN I Bone, Selasa 21 Januari 2025.
Sosialisasi ini digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum khususnya di wilayah Kabupaten Bone terkait bahaya Narkoba dan dampak Cyberbullying. Serta kegiatan tersebut juga sebagai komitmen Kejaksaan Negeri Bone menyukseskan Program Pemerintah P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).
Pada kegiatan Kejaksaan Negeri Bone Masuk Sekolah menggandeng Forum Bersama Anti Narkoba, atas dasar kesamaan tujuan untuk bersama sama melakukan sosialisasi kepada siswa-siswi MAN 1 Bone, dan sebagai bentuk sinergitas Kejaksaan Negeri Bone dan Forum Bersama Anti Narkoba sebagai upaya menjaga generasi penerus para pemimpin
Bone agar tidak terjerat kubangan hitam narkoba.
Program dilakukan dengan tujuan memberikan edukasi dan menambah pengetahuan para pelajar tentang hukum dan perundang-undangan agar mudah memahami dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku serta menciptakan generasi taat hukum.
Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Sekolah MAN 1 Bone Drs. H. Abbas yang dihadiri oleh Ketua Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone, Andi Singkeru Rukka serta diikuti sekitar 50 orang siswasiswi MAN 1 Bone.
Dua materi yang dibawakan sebagai berikut Narkotika dikalangan pelajar dan Bahaya
Cyberbullying yang dibawakan oleh Kasi Intelijen Andi Hairil Akhmad, S.H., M.H. bersama Fahira Anfal,
S.H. dan Andi Suci A, S.H.
Pemateri memberikan gambaran dampak narkoba untuk kesehatan dan lingkungan bagi penyalahguna narkotika, dan hukuman pidana bagi pengguna, pengedar dan kurir narkotika.
Sosialisasi dampak dan bahaya narkoba terus gencar dilakukan karena narkoba masuk dalam kategori extraordinary crime yang banyak mengincar kalangan anak-anak dan remaja untuk dijadikan sebagai pengedar dan
kurir narkoba.
Selain itu, pemateri Bahaya Cyberbullying membahas terkait tindakan Cyberbullying yang marak terjadi di media sosial, dampak Cyberbullying pada korban, serta Undang-Undang ITE. Dengan adanya
materi ini, diharapkan para pelajar bijak dalam menggunakan media sosial, apalagi di era keterbukaan informasi saat ini, perlu adanya edukasi tentang bagaimana etika bermedia sosial bagi pengguna internet sehingga kasus cyberbullying dapat diminimalisir.
Selama kegiatan berlangsung pelajar MAN 1 Bone antusias mendengar dan mengikuti sosialisasi dengan mengajukan pertanyaan pertanyaan kepada
narasumber.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diharapkan para pelajar MAN 1 Bone dapat menginformasikan atau mengedukasi rekan-rekan mereka baik dilingkup sekolah dan keluarga terkait
dampak dan bahaya narkoba serta cyberbullying. Ayo Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.
Jurnalis : Suspi
0 Komentar