Barru - Kompak Nusantara.com - Pengumuman Pengusulan Penetapan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Barru Terpilih Periode 2025 - 2030 melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barru Kamis 16/01/2025
Pada Rapat Paripurna Pimpinan DPRD Kabupaten Barru membacakan Pengumuman Calon Bupati dan wakil Bupati terpilih sebagai Berikut:
PENGUMUMAN PENGUSULAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH KABUPATEN BARRU MASA JABATAN 2025-2030
NAMA : A.INA KARTIKA SARI,S.H,M.Si
SEBAGAI BUPATI BARRU
NAMA. : DR.IR.ABUSTAN A.BINTANG,M.Si
WAKIL BUPATI BARRU
NOMOR:200.2.4./30/DPRD
Berdasar pada
1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nomor:588 tahun 2024 tanggal 3 Desember2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Barru tahun 2024.
2. Surat PLT panitera Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia kepaniteraan dan Sekretariat jenderal nomor: 98/AP.00.05/01/2025 Tanggal 06 Januari 2025 Hal Keterangan Perkara PHPU Kada Tahun 2024 yang diregistrasi Mahkamah Konstitusi.
3.Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 Tanggal 6 Januari 2025 Perihal penetapan Pasangan Calon terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,Serta Walikota dan Wakil Walikota serentak Tahun 2024.
4. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barru Nomor 1 Tahun 2025 Tanggal 9 Januari 2025 Tentang Penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Barru tahun 2024
5. Berita acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Baru Nomor: 001/PL. 02.7 - BA/7311/2025 Tanggal 9 Januari 2025 tentang penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barru tahun 2024
Selanjutnya pimpinan DPRD akan menyampaikan surat serta kelengkapan dokumen persyaratan mengenai penetapan calon bupati dan wakil bupati kabupaten baru kepada menteri dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Sulawesi Selatan untuk diproses lebih lanjut
Atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Barru mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati baru, Ketua KPU Kabupaten Barru Ketua Bawaslu Kabupaten Barru ,Bapak-Bapak unsur Forkopimda dan Seluruh Undangan dan Hadirin yang telah meluangkan waktunya demikian Ketua DPRD menutup Sidang Paripurna.(AM)
0 Komentar