Barru - Kompak Nusantara.com - Ketua DPRD Barru H.Syamsuddin Muhiddin Memimpin rapat Paripurna Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Barru Masa Jabatan 2021-2026 Kamis 16/01/2025
Mengawali Rapat Paripurna berdasarkan pasal 79 ayat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menyampaikan bahwa pemberhentian kepala daerah dan /atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Bupati dan atau wakil bupati untuk mendapatkan penetapan pemberhentian
hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh dewan melalui alat kelengkapannya yakni badan musyawarah dalam rapatnya pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2025 telah mengagendakan rapat paripurna hari ini pengusulan pemberhentian dengan hormat Bupati dan wakil bupati baru masa jabatan 2021-2026 dengan memperhatikan beberapa pertimbangan.
Selanjutnya Ketua DPRD Barru Membacakan Pengumuman Usulan Pemberhentian Sebagai berikut:
PENGUSULAN PEMBERHENTIAN DENGAN HORMAT BUPATI DAN WAKIL BUPATI ATAS NAMA Ir.SUARDI SALEH M.Si DAN WAKIL BUPATI BARRU ATAS NAMA ASKA MAPPE MASA JABATAN 2021-2026 DAN AKAN BERAKHIR MASA JABATANNYA PADA SAAT PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BARRU TERPILIH MASA JABATAN 2025-3030
Usai membacakan pengumuman pimpinan DPRD kabupaten Barru mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati Barru bapak wakil bupati baru, Ibu Wakil Ketua , bapak wakil ketua DPRD serta segenap anggota DPRD Kabupaten Barru
bapak-bapak unsur Forkopimda Kabupaten Barru Ketua dan anggota KPU Kabupaten Barru,Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Barru PLH sekretaris Daerah para asisten staf Ahli para pimpinan organisasi perangkat daerah, para Kabag, Serta Para Camat dan Lurah Dan Kepala Desa se Kabupaten Barru serta seluruh undangan yang hadir.
Sementara itu Sambutan Bupati Barru memaparkan Gambaran capaian secara garis Besar Selama Kepemimpinannya bersama Wakil Bupati dibidang Kesehatan,Pendidikan,Koperasi, Sarana dan Prasarana, dan Berharap agar Masjid yang di Bangun menghadirkan Pengelola yang betul betul Bisa Memelihara Keberlangsungan kegiatan Ibadah.
Bupati Barru juga menyampaikan terkait Masa Jabatannya akan berakhir pada saat pelantikan Bupati terpilih, Kita menunggu Jadwal Pelantikan Dan sambutan diakhiri dengan beberapa Pantun .(AM)
0 Komentar